Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tak memberikan jawaban lugas soal haruskah Letkol Teddy Indra Wijaya pensiun dari TNI usai ditempatkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai sekretaris kabinet.
Ia hanya menjelaskan, apabila posisi Teddy berada di luar 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dijabat prajurit aktif, maka mesti pensiun dini. Dia meminta untuk mengecek kembali posisi Seskab di sana.
“Masuk nggak (Teddy) dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena. Saya tidak melihat spesifik tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian atau lembaga itu harus pensiun dulu,” kata dia di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Adapun 15 lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI:
1. Koordinator Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
Sebelumnya, Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menekankan Sekretariat Kabinet di era Prabowo-Gibran telah berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara yang setara dengan eselon II. “Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Hasan mengambil contoh eselon II sama seperti Sesmil. Jabatan itu bisa diemban oleh oleh militer aktif, sehingga Teddy tidak harus mundur dari militer. “Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif,” ujarnya.