Sengaja Menghilang Usai Anak Buah Diciduk Kejagung, Ini Alasan Dirut Pertamina


Direktur Umum (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengaku dirinya sengaja menghilang setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina.

Simon sengaja menghilang dari hadapan publik agar tidak memperkeruh suasana. Hal tersebut diungkapkan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI.

“Bahwa pada awal konferensi pers dari kejaksaan agung tentunya kami menghormati proses hukum dan fakta hukum yang ditemukan Jadi kami tidak ingin pada kesempatan itu termasuk saya sendiri tidak ingin muncul dulu supaya tidak terlalu memperkeruh suasana,” ujar Simon dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Simon mengatakan, jika dirinya muncul maka akan menimbulkan kesan defensif terkait kasus yang tengah berjalan. Maka dari itu, dia memberikan waktu kepada Kejagung untuk mengusut kasus tersebut. “Sambil kami introspeksi diri evaluasi di internal,” kata dia.

Dia melanjutkan, usai Kejaksaan Agung membeberkan terkait kasus hukum yang berjalan, Pertamina kemudian menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada publik. Dia berharap Pertamina kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung namun sebagai pimpinan yang diberi amanah saat ini ini adalah tanggung jawab saya juga dan tentunya saya hadir tampil untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang tentunya sangat membawa kejatuhan di masyarakat. Berikan kami kesempatan untuk bekerja keras dan kembali mendapatkan kepercayaan dan kebanggaan dari masyarakat,” sambung dia.

Grup WA ‘Orang Senang’

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengaku tak habis pikir dengan temuan adanya grup WhatsApp (WA) ‘orang senang’ yang dibentuk para tersangka korupsi Pertamina untuk wadah komunikasi mereka menjalankan rencana jahat.

“Menangis hati kami pak,” ucap Mufti Anam dalam rapat DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Keberadaan grup ini, kata Mufti, jadi bukti bahwa  korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini adalah orkestrasi kejahatan yang terstruktur dari hulu ke hilir.

“Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun,” katanya.

Mufti mengaku tak menyangka bahwa ada koruptor yang menari-nari di atas penderitaan rakyat secara sadar. “Naudzubillah, jadi ternyata mereka melakukan (korupsi) selama ini dengan kesadaran pak,” kata Anam.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengkonfirmasi adanya grup WA ‘orang-orang senang’ itu, namun ia tidak mendengar banyak soal substansi yang dibahas di dalamnya. “Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” ujar dia di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).

Grup itu, kata dia, hanya berisi orang-orang dari pihak Sub Holding Pertamina, tersangka dari pihak swasta tidak ada di dalamya. Kejaksaan terus menyelidiki kasus ini, saat ini mereka tengah fokus menggali informasi dari 9 orang tersangka yang sudah ditahan. “Karena ada tenggat waktu, kami fokus di situ dulu,” ucap dia.

Disebut bahwa enam di antaranya tergabung dalam grup tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.

Sementara 3 tersangka dari pihak broker adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.