Menko Zulhas Pede Indonesia tak Perlu Impor Beras hingga 2026


Pemerintah optimistis tidak perlu impor beras hingga tahun depan. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut produksi beras dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Menurut BPS, produksi kita setara beras Januari, Februari, Maret, April mencapai 13,9 juta ton,” ujar Menko Zulhas saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, konsumsi beras nasional rata-rata 2,6 juta ton per bulan. Jika dihitung selama empat bulan, total konsumsi mencapai 10,4 juta ton.

“Kalau produksinya 13,9 juta ton, yang kita konsumsi 10,4 juta ton, berarti kita sampai April sudah surplus 3,5 juta ton,” jelas Menko Zulhas.

Dengan kelebihan stok ini, dia menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu melakukan impor beras selama Bulog mampu menyerap sebagian dari surplus tersebut.

“Kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta ton itu, enggak usah semua, 2 juta ton saja, maka tahun ini kita pastikan aman stok beras kita. Kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan,” katanya.

Adapun salah satu faktor utama meningkatnya produksi beras, menurut Menko Zulhas, adalah distribusi pupuk yang tepat waktu.

“Pupuk sampai sebelum waktu tanam, produktivitas naik,” ujarnya.

Agar distribusi pupuk bersubsidi semakin efektif, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Tim ini akan memastikan 9,55 juta ton pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan musim tanam.

“Jadi ini Pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Karena yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, perlu diawasi,” tegasnya.

Pokja yang baru dibentuk ini, lanjut Menko Zulhas, akan terus memantau penyaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi supaya tidak terjadi penyimpangan. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pupuk tiba tepat waktu dan sesuai kebutuhan musim tanam.

“Ini kan terus menerus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,5 juta ton itu ke mana saja diawasi. Karena kalau enggak diawasi, nanti tahun depan telat lagi,” katanya.

Ketika ditanya apakah evaluasi ini bisa berujung pada tindakan hukum, Menko Zulhas menegaskan akan menyerahkan kepada aparat apabila terdapat penyimpangan.

“Kalau ada yang tidak beres, ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tidak beres, ya ditindak,” tandasnya.