Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjadwalkan lagi pemanggilan lanjutan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 8 jam pada Kamis (13/3/2025) akan disambung lagi di lain waktu.
“Penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik. Misalnya terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan, bukan oleh direksi atau komisaris ya. Dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini,” jelas Kapuspenkum Harli Siregar, usai pemeriksaan.
Ia memastikan bahwa pemanggilan kembali Ahok bertujuan untuk mendalami peran mantan Gubernur Jakarta itu dalam kegiatan impor dan ekspor pada kilang Pertamina.
“Sesungguhnya penyidik dan itu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor,” kata dia.
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap dimintai keterangan lagi jika diperlukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
“Saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampai kepada kejaksaan penyidik, intinya saya mau membantu mana yang kurang,” ujar Ahok kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ahok telah rampung menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait kasus Pertamina. Dalam pemeriksaan tersebut dirinya sempat memberikan rekaman rapat dan catatan.
“Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajari, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.