KPK Ancam Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo, Jumat (2/2/2024) hari.

“Hari ini (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi diantaranya,  Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024).

Turut diperiksa dalam perkara ini, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono. Kedua bakal dicecar tim penyidik terkait  dugaan aliran  uang korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 2,7 miliar di tahun 2023.

“Kami mengingatkan agar kooperatif  memenuhi panggilan dari tim penyidik,” ucap  Ali.

Apabila, keduanya mangkir dalam pemeriksaan hari ini, KPK berpeluang menjemput paksa. Informasi didapat, Gus Muhdlor tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

“Kalau tidak hadir tentu ada mekanisme dan proses berikutnya  sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana,” pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku, tim KPK dalam sempat mencari jejak Gus Muhdlor pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (25/1) dan Jumat (26/1) pekan lalu. Namun, KPK kehilangan jejak Bupati Sidoarjo tersebut.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 11 orang dan uang senilai Rp 69,9 juta sebagai bukti permulaan. Pemeriksaan lebih lanjut, KPK resmi menetapkan tersangka dan sekaligus menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW), Senin (29/1/2024) kemarin.

Kronologi perkara

Dalam kontruksi perkara penahanan, Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif pajak dan daerah kabupaten Sidoarjo yang seharusnya dinikmati para ASN di daerah tersebut. Adapun besaran pemotongan sebesar 10% – 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima pada ASN di tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 1,3 Triliun.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Uang dikepul oleh Siska mencapai Rp 2,7 miliar dan diduga turut dinikmati oleh Gus Muhdlor dan Ari Suryono.

KPK  pun melakukan penggeledahan di penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024) kemarin. Diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa (Rumah Dinas Bupati Sidoarjo), Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik.

Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat.

 

Sumber: Inilah.com