Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Bantah Pernah Diperas SYL

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi  mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.

Berdasarkan pantauan Inilah.com, Arief mengenakan kacamata dan baju kemeja putih  tiba di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024) pagi pukul 08.51 WIB.

“(Materi pemeriksaan) Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian,” kata Arief Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Namun Kepala Bapanas ini membantah menjadi salah satu pihak yang diperas oleh SYL. Berdasarkan sumber yang Inilah.com dapatkan dari internal KPK, Arief merupakan salah pihak yang dipalak oleh SYL.

“Nggak (diperas), saya kan menjadi kepala badan pangan nasional  21 Februari 2022.  Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian,” jelas Arief.

Sekali lagi, ia pun membantah pernah memberikan setoran kepada SYL termasuk nilainya uangnya.

“Insyaallah Nggak. Insya Allah. Terimakasih,” pungkas dia.

Sebelumnya, Arief dijadwalkan hadir dalam pemeriksaaan Jumat (26/1) pekan lalu. Namun, ia minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik Jumat hari ini.

Pada kasus ini, pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar dan telah ditahan pada bulan Oktober 2023 tahun lalu.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Pada perkara ini pula, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem. “Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.

Sumber: Inilah.com