TKN Fanta Tak Mau Tahu Soal Gugatan Almas ke Gibran

Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta (Pemilih Muda) Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan mengaku tak mempermasalahkan adanya gugatan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka oleh Almas Tsaqibbirru terkait wanprestasi.

“Biasa aja ya, kan kita menghargai semua hak warga negara. Mungkin dia merasa ada hal yang harus disalurkan ya silakan aja,” kata Arief kepada wartawan dikutip Jumat (2/2/2024).

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus kepada Gibran selaku calon pemimpin yang merepresentasikan kalangan anak muda. Arief meyakini Gibran dapat menjadi role model anak muda untuk Indonesia ke depan.

“Yang bisa memahami kebutuhan anak muda itu ya tentu anak muda. Jadi Mas Gibran tentu kita terus bersama-sama dan Insya Allah 14 Februari kita optimis bisa sekali putaran,” jelas dia.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negero (PN) Surakarta. Almas menggugat Gibran dengan perkara wanprestasi.

Gugatan ini terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta. Dalam sistem itu, Almas mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PNSkt itu pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Wanprestasi sendiri adalah kasus yang muncul akibat kegagalan dalam memenuhi prestasi yang sudah ditetapkan. Kasus ini bisa juga diartikan sebagai salah satu pihak mengingkari janji dalam sebuah perjanjian.

Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto membenarkan adanya gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Namun dia masih belum mau mengomentari lebih jauh soal isi gugatan tersebut. “Saya cek (dulu), tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” ucap Bambang seperti dikutip, Kamis (1/2/2024).

Sumber: Inilah.com