Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dokumen sitaan hasil penggeledahan kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Setelahnya, lembaga antirasuah berpeluang mengonfirmasi hasil pendalaman ke pria yang akrab disapa Kang Emil.
“Jadi begini, karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu. Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK,” kata Dirdik KPK Asep Guntur, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Asep mengatakan, pada saat penggeledahan tim penyidik merasa amat terbantu karena RK cukup kooperatif. Hasilnya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan.
“Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Betul (ada penggeledahan),” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah kediamannya terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Mantan calon Gubernur Jakarta itu mengklaim telah bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.