Ketua DPR RI Puan Maharani merespon soal adanya penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI saat pembahasaan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta akhir pekan lalu. Puan mengatakan penjagaan tersebut dilakukan karena ada upaya penggerudukan ke ruang rapat.
“Teman-teman juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan mengatakan, upaya penggerudukan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan. Apalagi tempat tersebut bukan merupakan ‘rumahnya’.
“Jadi memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumah nya,” tutur dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR kembali menggelar Rapat Panja bersama pemerintah membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Rapat ini digelar acara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta.
Di tengah rapat berlangsung, sebanyak tiga orang laki-laki mengatasnamakan Koalisi Masyarakat sipil untuk Reformasi Keamanan, tiba-tiba masuk kedalam ruangan rapat dan berteriak. Keadaan sempat bersitegang lantaran terjadi aksi dorong.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Bapak Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ujar salah satu perwakilan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Teriakan tersebut sempat berlangsung lama hingga 10 menit. Mereka turut membawa atribut berupa poster. Setelahnya, mereka pergi meninggalkan tempat rapat bersama petugas keamanan.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” tegasnya.
Diketahui, dalam susunan jadwal rapat, tertera acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu dilangsungkan di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat pukul 13.30 WIB. Rapat kemudian dilanjutkan pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB.
Lalu, rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3) sejak pagi hingga malam hari, yang diselingi beberapa kali waktu istirahat. Sementara pada Minggu (16/4), para peserta rapat dijadwalkan meninggalkan hotel sehingga tidak ada jadwal pembahasan RUU TNI.
Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.