MPR Harap RUU TNI tak Menabrak Supremasi Sipil


Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai penolakan dari berbagai kalangan atas revisi UU TNI adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Karena itu ia berharap setiap kritikan yang datang sebaiknya menjadi sebuah masukan dari masyarakat.

“Ya itu harus dianggap sebagai sebuah masukan, ataupun kritik terhadap keadaan ini. Saya kira itu dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ia mengingatkan RUU TNI ini harus dipastikan tidak menabrak terhadap supremasi sipil. Hal itu diperlukan agar tidak mengganggu masyarakat.

“Harus rigid, di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” tambahnya.

Di satu sisi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal penolakan dari Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) saat rapat Panja dalam pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dasco mengatakan, rapat yang digelar di hotel mewah itu sebetulnya merupakan rapat terbuka. Bahkan Komisi I DPR juga terbuka jika kelompok LSM ingin terlibat dalam rapat, dengan catatan mesti mengirimkan surat resmi.

“Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau sikap resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah,” ujar Dasco saat konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco menyampaikan, saat KontraS mendatangi hotel tersebut, diakuinya tidak ada pemberitahuan resmi yang diterima oleh pihaknya. Dia pun menyebut bahwa insiden penerobosan di tengah pembahasan RUU TNI diluar kekuasaan DPR.

“Cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu,” kata dia.