Di tengah penghematan anggaran seluruh kementerian dan Lembaga (K/L) mencuat dugaan penyelewengan anggaran reses yang diduga ilegal di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Muncul desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.
“Kami tegaskan kembali, tuntutan kami agar KPK segera memeriksa ketua dan semua unsur pimpinan DPD, karena dugaan perbuatan melawan hukum. Yakni melaksanakan reses ilegal yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” kata Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Kata Chandra, fakta dan bukti baru terus bermunculan di media atas kasus reses ilegal atau sering disebut kelebihan reses yang diduga dilakukan seluruh anggota DPD RI.
“Faktanya sudah banyak di medsos, salah satunya diungkap anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Podcast Forum Keadilan. Pimpinan DPD RI berinisiatif melaksanakan reses dua kali walau melanggar aturan. Termasuk meminta buka blokir anggaran,” ujar Chandra.
Ia melanjutkan, dua kali pimpinan DPD berkirim surat permintaan pembukaan blokir anggaran dan kedua permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.
“Pimpinan DPD RI tetap melaksanakan reses sebanyak dua kali, di mana seharusnya tidak boleh dilaksanakan. Ini jelas perbuatan melawan hukum yang terang benderang dan korupsi paling nyata dan brutal.” jelasnya.
“Oleh karena itu dengan fakta hukum yang terang benderang sedemikian rupa tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangkap semua pimpinan DPD RI. Termasuk Kesekjenan DPD RI.” ucap Chandra.
Disampaikan Chandra, PP Perisai bersama dengan sejumlah organisasi kepemudaan akan menggelar Diskusi Publik Bedah Kasus Reses Ilegal DPD RI dengan mengundang stakeholder dan melibatkan mahasiswa.
“Kita undang narasumber dari pimpinan DPD, KPK, anggota DPD, dan tokoh bangsa yang selama ini concern pada isu pemberantasan korupsi. Kita akan buat dugaan korupsi reses ilegal DPD semakin terang benderang, ” pungkas Chandra.