TikTok Pastikan Patuh pada Pembatasan Usia, Perkuat Upaya Lindungi Remaja di Ruang Digital


Platform media sosial TikTok menegaskan komitmennya untuk mematuhi dan mendukung aturan baru mengenai pembatasan usia di media sosial bila regulasi tersebut resmi diterbitkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, di Jakarta, Senin (xx/xx).

“Pada prinsipnya, apa pun aturan yang akan keluar, TikTok akan mematuhi. Kami akan mematuhi dan mendukung,” ujar Anggini.

Sejauh ini, TikTok telah menyediakan beberapa fitur khusus untuk memastikan keamanan pengguna, terutama remaja. Salah satunya adalah Family Pairing, yang memungkinkan orang tua membatasi waktu menonton dan memblokir konten tidak sesuai bagi anak mereka. TikTok juga secara rutin menindak akun yang diduga dijalankan oleh pengguna di bawah 13 tahun, sehingga terdapat lapisan keamanan otomatis bagi pengguna remaja.

Ragam Kampanye Edukasi Selain fitur teknis, TikTok aktif melakukan kampanye dan edukasi, khususnya untuk pelajar dan orang tua. Sejak akhir 2024, TikTok melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah untuk mengenalkan fitur keamanan, serta memberikan booklet kepada orang tua dan siswa remaja. 

Pada 2025, kampanye ini diperluas melalui kolaborasi dengan organisasi orang tua, Keluarga Kita, untuk membantu mereka memahami dan memanfaatkan fitur-fitur pengamanan di TikTok.

“Kami juga berencana menggelar festival edukasi agar bisa menjangkau ribuan orang tua, supaya mereka lebih mengenal fitur-fitur dari TikTok yang dirancang melindungi anak-anak,” kata Anggini.

Anggini menambahkan bahwa meskipun tidak mudah, TikTok akan terus memperkuat kebijakan internal, mengembangkan fitur keamanan, serta menyediakan sosialisasi dan edukasi bagi orang tua, wali, dan remaja.

Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE)

Untuk memaksimalkan efektivitasnya, Kemkomdigi mengajak berbagai pemangku kepentingan—termasuk akademisi dan anak-anak sebagai pengguna media sosial—untuk memberikan masukan atas aturan tersebut.

Dengan adanya komitmen dari TikTok dan upaya pemerintah melalui RPP PAPSE, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat terus ditingkatkan.