Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi terkait upaya pencegahan korupsi dalam program kementerian masing-masing.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa pertemuan ini fokus membahas bagaimana memastikan agar program pembangunan tiga juta rumah rakyat dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
“Dan inilah yang sedang dilakukan supaya tidak ada hal-hal yang buruk atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi atau kepada kantong-kantong yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan, yang dipikirkan oleh Pak Menteri berdua bersama BPS agar ada pencegahan, tidak terjadi korupsi,” ujar Tanak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Tanak menjelaskan bahwa untuk mencegah penyimpangan tersebut, pihaknya mengutamakan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos. Pendekatan ini sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga transparansi penggunaan anggaran negara.
“Ini tidak lain adalah untuk mewujudkan asta cita yang ketujuh dalam menjalankan program-program pemerintah khususnya yang ada pada dua kementerian ini tidak disalahgunakan,” tambah Tanak.
Pada kesempatan yang sama, Ara menyampaikan bahwa KPK memberikan masukan penting terkait pentingnya keakuratan data penerima manfaat agar bantuan sosial dan program perumahan tepat sasaran.
“Yang pertama tadi kami bisa mendapatkan bahwa masukan dari pimpinan KPK bahwa menyangkut data-data yang ada itu harus benar, harus tepat sasaran, terutama yang menyangkut bantuan sosial,” kata Ara.
Ara juga menyoroti program rumah subsidi sebagai salah satu prioritas pemerintah. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran negara untuk program tersebut perlu diawasi dengan ketat guna menghindari penyelewengan.
“Kemudian yang kedua karena rumah subsidi juga adalah program yang sangat diminati dan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia dan itu juga ada APBN-nya jelas itu adalah bagian dari keuangan negara jadi itu juga menjadi perhatian KPK karena sesuai arahan Presiden Prabowo termasuk rumah subsidi ini adalah salah satu program andalan,” jelas Ara.
Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Pembaruan data penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Berdasarkan data itu pula ke depan, bansos yang akan diserahkan kepada mereka yang berhak akan berpedoman kepada data tunggal terpadu atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini pada triwulan kedua,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian Sosial dan KPK dalam pencegahan korupsi. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat guna meningkatkan akuntabilitas dan integritas kementeriannya.
“Jujur kami sampaikan dengan adanya kerjasama itu, kinerja Kementerian Sosial khususnya dalam pencegahan korupsi terus meningkat. Jadi, ini satu hal yang saya syukuri dan mudah-mudahan ke depan kami juga bisa terus meningkatkan kinerja kita khususnya di dalam pencegahan korupsi itu,” pungkas Gus Ipul.