Dirut PT PFN Ifan Seventeen Diultimatum KPK, Segera Setor LHKPN!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen, termasuk dalam kategori Wajib Lapor (WL) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, jabatan sebagai bos salah satu BUMN yang diemban Ifan saat ini tergolong sebagai Penyelenggara Negara (PN). “Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Budi menuturkan, bahwa Ifan wajib melaporkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah diangkat menjadi salah satu pejabat plat merah. Ifan diangkat pada 10 Maret 2025, maka paling lambat harus melaporkan LHKPN sebelum 10 Juni 2025. “Tiga bulan sejak dilantikatau pengangkatan,” tegas Budi.

Asal tahu saja, sejak diangkat menjadi Dirut PT PFN, Ifan mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak. Menanggapi hal itu, Ifan akhirnya angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya, @ifanseventeen.

Ifan menyadari bahwa penunjukannya sebagai pimpinan PFN memicu tanda tanya dan keraguan. Ia juga mengakui bahwa latar belakangnya di dunia musik membuat banyak pihak mempertanyakan kemampuannya memimpin perusahaan perfilman milik negara.

“Setelah lebih dari dua dekade berada dalam bayang-bayang, hari ini rakyat Indonesia akhirnya mulai kembali berkenalan dengan PFN, sebuah perusahaan BUMN yang selama ini berjuang dalam kesunyian, bertahan dengan segala daya dan upaya agar tetap menjadi bagian dari perjalanan perfilman nasional,” tulis Ifan, Jumat (14/3/2025).

Ifan menegaskan bahwa ia menerima amanah sebagai Dirut PFN dengan penuh tanggung jawab dan kerendahan hati.

“Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN,” ujarnya.

“Saya sadar bahwa banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara,” tambahnya.

Dia  menegaskan bahwa PFN bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi juga tentang bagaimana industri perfilman dan konten di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional.

“Saat ini momentum kebangkitan, melangkah maju penuh keyakinan; film, konten, karya audiovisual menjadi salah satu senjata terkuat membangun karakter identitas bangsa sekaligus menjadi credential asset,” katanya.

Ifan berharap PFN bisa menjadi wadah bagi para sineas, kreator konten, dan pekerja industri kreatif di Indonesia untuk berkembang dan melahirkan karya-karya berkualitas.

“Semoga PFN menjadi rumah besar bagi para sineas, kreator konten, pekerja industri kreatif di Indonesia. Bismillah,” tutupnya.