Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik masih fokus pada penyidikan perkara yang tengah bergulir. Saat ini, identitas tersangka belum diungkapkan.
“Jadi begini, ini terkait dengan hubungannya dengan Pak mantan Menhub mungkin ya, jadi sementara kita sedang menyelesaikan perkara yang sedang running,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
Asep memastikan bahwa kasus suap proyek DJKA ini akan terus dikembangkan seiring dengan proses penyidikan yang berjalan. Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa Budi Karya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Tetapi memang, di samping keterangan-keterangan yang kita butuhkan untuk menyelesaikan perkara yang sedang jalan sekarang, itu juga kita tetap mengembangkan,” ucapnya.
Budi Karya Kasus DJKA
Sebelumnya, dalam persidangan pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya upaya pengumpulan uang untuk pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Ia menyebut bahwa Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA, yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
Danto juga mengaku ditugaskan oleh Budi Karya sebagai pengumpul dana dari sembilan PPK, termasuk terdakwa Yofi Akatriza, dengan setoran masing-masing sekitar Rp600 juta. Selain itu, ia menyebut bahwa uang dari fee kontraktor digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Ia juga mengungkapkan bahwa Biro Umum Kemenhub diminta menyumbang Rp1 miliar untuk biaya bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan kerja ke Sulawesi.
Pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.
Eks Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.
Ali menambahkan bahwa penyidik juga mengonfirmasi pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mekanismenya.
Setelah pemeriksaan, Budi Karya menyampaikan dukungannya terhadap penyidikan kasus korupsi di Kemenhub.
“Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ucap Budi kepada awak media.
Namun, saat ditanya mengenai dugaan aliran dana suap ke dirinya, Budi memilih bungkam. Didampingi stafnya, ia langsung masuk ke mobil Kijang Innova putih berpelat B 2513 BPD.