Prabowo Bakal Tandatangani UU TNI, MPR: Kekhawatiran Masyarakat Sipil tak Terjadi


Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal menandatangani UU TNI yang baru saja disahkan DPR dalam rapat paripurnanya Kamis (20/3) kemarin.

Dengan begitu, Muzani memastikan sikap Prabowo terhadap UU TNI jelas mendukung. Sebab, Ia juga menerangkan apa yang dikhawatirkan masyarakat sudah terbantahkan.

“Saya kira cukup jelas ya, apa yang dikhawatirkan di UU TNI, ada pemisahan dan pembagian posisi yang cukup jelas, apa yang boleh ditempatkan TNI aktif, apa yang harus ditinggalkan dan meninggalkan kedinasan aktifnya atau pensiun pada saat dia jabatan apa,” ujar Muzani kepada wartawan saat ditemui di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Sekjen Gerindra itu menegaskan bahwa UU TNI sebetulnya memperkuat posisi TNI di lembaga-lembaga tertentu.

“Saya kira apa yg dikhawatirkan masyarakat sipil tidak terjadi, karena UU TNI justru membatasi tentang kiprah masyarakat militer ketika dia memasuki dunia sipil,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dave Fikarno Laksono mengaku lega dengan Rancangan UU TNI yang baru saja disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna masa sidang ke-15. Ia mengatakan, hal ini demi kepentingan bangsa dan negara.

“Ini semua demi kepentingan bangsa dan negara dan juga penegasan akan posisi TNI, hal-hal yang berkaitan dengan posisi TNI dan juga supremasi hukum, supremasi sipil tetap diterapkan,” kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dave menjelaskan, proses pengambilan keputusan dan pembuatan UU tersebut telah mengikuti dengan semua aturan dalam perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dave menekankan, UU tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara yang akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah kita serahkan ke Mensesneg untuk diproses sesuai dengan proses yang berlaku. Tergantung, bisa segera. Setelah itu baru proses yang berlaku,” ujarnya.