KPK Endus Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Termasuk Hibisc Fantasy


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proses izin alih fungsi lahan di sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak yang disinyalir melanggar aturan dan menyebabkan banjir. Salah satunya adalah tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan mengecek laporan masyarakat tersebut ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Kemudian terkait banjir ada di Bogor, ada di Sukabumi, dan lain-lainnya di sana ternyata ada beberapa lahan masuk mungkin area kehutanan atau perkebunan yang digunakan untuk beberapa objek wisata,” ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (23/3).

“Sejauh ini sepengetahuan saya belum ada laporan yang kami terima, nanti kami cek lagi ke PLPM,” sambungnya.

KPK kata Asep, terbuka untuk menerima laporan terkait dugaan rasuah alih fungsi lahan penyebab banjir di kawasan Puncak.”Kalau di penyidikan belum ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya mencakup sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, pembangunan kawasan wisata tersebut mencapai 15.000 meter persegi.

Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan, sedangkan terdapat 25 bangunan yang belum memiliki izin.

“Iya, kita fokuskan (pembongkaran) ke 25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk,” ujar Dedi Mulyadi.

Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan juga dilakukan terhadap empat tempat wisata lain di kawasan Puncak yang terindikasi melanggar aturan alih fungsi lahan.

Adapun lokasi yang disegel antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger.