Bonus Hari Raya Ojol Cair


Perusahaan Grab mendistribusikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada hampir setengah juta Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria. Proses distribusi telah dimulai sejak 23 Maret 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap Mitra Pengemudi Teladan yang telah aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.

Bonus Hari Raya ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai Bonus Hari Raya yang diberikan untuk Mitra Pengemudi Roda empat berkisar Rp50.000 – Rp1.600.000. Untuk Mitra Pengemudi Roda dua berkisar antara Rp50.000 – Rp850.000, dimana besarannya menyesuaikan dengan tingkat pencapaian Mitra selama 12 bulan terakhir.

“Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal. Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idul Fitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” ujar Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia dalam keterangannya, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Neneng mengatakan penentuan penerima Bonus Hari Raya juga mempertimbangkan kedisiplinan Mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab. Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing Mitra.