DPR Desak Aplikator Gojek–Grab Nurut Prabowo, THR Ojol Jangan Pelit!


DPR Dukung Imbauan Prabowo Tambah THR Ojol, Perusahaan Bisa Dapat Insentif Pajak

Jakarta (inilah.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan dukungan penuh terhadap imbauan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan aplikator ojek online memberikan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para mitra pengemudi menjelang Lebaran 2025.

“Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI yang memiliki tanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, kesehatan, dan perlindungan sosial, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pernyataan Presiden Prabowo,” kata Kahfi kepada inilah.com, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan perhatian Presiden terhadap para pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional. Ia menilai para pengemudi ojol telah berkontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan perusahaan platform digital.

“Oleh karena itu, menambah besaran THR bagi pengemudi ojol adalah bentuk penghargaan yang layak dan selaras dengan prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI, lanjut Kahfi, akan terus mengawal realisasi imbauan tersebut dan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak terkait untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik.

Bahkan, ia menyebut perusahaan aplikator yang bersedia menaikkan THR untuk mitra ojol dapat memperoleh insentif, misalnya berupa keringanan pajak.

“Apresiasi ini dapat diberikan dalam bentuk insentif seperti keringanan pajak atau bentuk dukungan lain yang meringankan beban perusahaan,” jelasnya.

Menurut Kahfi, langkah ini penting untuk mendorong lebih banyak perusahaan swasta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya sektor informal seperti pengemudi ojol.

Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi awal dari pendekatan lebih progresif untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja informal di Indonesia.

“Kesejahteraan para pekerja, termasuk pengemudi ojol, merupakan faktor kunci dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” tandas Kahfi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya memberikan Bonus Hari Raya (BHR) minimal Rp1 juta kepada para mitra pengemudi dan kurir. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Jumat, 21 Maret 2025.