KND Minta KPU Siapkan Kebutuhan Penyandang Disabilitas di TPS

Lembaga Nasional HAM yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta LPSK di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024). (Foto: Inilahcom/Syahidan).

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan fasilitas penunjang bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

“Penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih pada saat hari h itu mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dia atas dasar bertanya pada dirinya, bukan atas dasar persepsi,” kata Dante di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Dante mengatakan, tuna netra yang berusia 30 tahun tidak bisa membaca tulis braille. Yang dibutuhkan bukan template braille, namun pendamping untuk membacakan kertas suara.

“Hal-hal seperti ini kan harus dipahami, sehingga tidak berpikir bahwa ‘oh disabilitas netra pasti braille, tuli pasti ini. Nah, kalau misalnya tulinya seperti saya. Derajatnya sedang, ya saya bisa bicara tidak menggunakan bahasa isyarat. Tetapi ada hal lain yang saya butuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Dante berharap, penyelenggara pemilu bisa memastikan terkait data penyandang disabilitas yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ketika dia disabilitas maka harus disiapkan sebelumnya, dan harus diidentifikasi diassesment kepada orangnya, kebutuhan apa yang dia perlukan untum dia bisa nyaman, aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu,” ujarnya.

“Sehingga sikap atau pemahaman para petugas di lapangan itu terkait disabilitas pada saat memilih bagaimana mereka bisa menawarkan dukungan bantuan dan itu sangat diperlukan,” tambahnya.

 

 

Sumber: Inilah.com