Beredar Video Rekapitulasi Suara di Luar Negeri, Begini Respons KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya hasil perolehan suara pemilu di luar negeri yang viral belakangan ini. Ketua KPU RI Hasyim Asyari menegaskan bahwa yang beredar saat ini tidak benar.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” kata Hasyim dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa memang dalam pelaksanannya, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting dari pada di Indonesia dengan 3 metode.

Namun, sampai saat ini Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) belum melakukan penghitungan suara terhadap hasil pemilu di luar Indonesia.

“Penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024,” ucap Hasyim menjelaskan.

Untuk itu ia menegaskan bahwa jika saat ini ada kabar perihal hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024 adalah tidak benar.

Sebagai informasi, ramai di media sosial unggahan video yang menampilkan hasil penghitungan surat suara di luar negeri. Dilihat Inilah.com, video tersebut menuliskan beberapa perolehan suara di enam negara. Yakni Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Arab Saudi, Jepang dan Taiwan dengan menampilkan gambar peserta Pilpres 2024.

Video itu diunggah oleh akun @rodyguest di media sosial TikTok pada Rabu (7/2/2024). “Kami di luar negeri sudah mendukung nomor 2. Selanjutnya kalian yang di dalam negeri, oke gaess,” tulis akun tersebut.

Sumber: Inilah.com