Punya Danantara ‘Dibekingi’ BRICS, Istana tak Gentar Hadapi Kebijakan Trump


Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menanggapi tenang soal kekhawatiran atas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengenakan tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia.

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno mengatakan, pemerintah meyakini negara-negara di kelompok ekonomi BRICS siap menampung barang ekspor Indonesia.

Dia mengatakan, BRICS merupakan kelompok ekonomi yang mencakup 40 persen perdagangan global.

“Langkah ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Keanggotaan Indonesia di BRICS memperkuat berbagai perjanjian dagang multilateral,” ujar Noudhy. dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Selain itu, kata dia, RI juga telah menandatangani perjanjian seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan 10 negara ASEAN dan Australia, RRT, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru, yang mencakup 27 persen perdagangan global, serta aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mencakup 64 persen perdagangan global, serta beberapa perjanjian dagang lainnya CP-TPP, IEU-CEPA, dan I-EAEU CEPA.

Indonesia, tutur dia, juga memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Korea, Jepang, Australia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Iran, Chile, dan berbagai negara lainnya, yang semakin memperkokohkan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Selain sejumlah perjanjian dagang, Noudhy mengatakan, Indonesia juga memiliki BPI Danantara, yang yang dirancang untuk mempercepat hilirisasi SDA strategis di Indonesia.

BPI Danantara akan mendanai dan mengelola proyek hilirisasi di sektor-sektor utama seperti mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan,dan kehutanan.

“Indonesia tidak hanya meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga tidak lagi bergantung pada investasi asing serta mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan,” ucap dia.

Diketahui, Presiden Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.

Dari data Gedung Putih, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara, yang menjadi sasaran kebijakan dagang AS itu.

Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Tarif universal era Trump dikabarkan akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik, yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS, akan diberlakukan mulai Rabu (9/3/2025). Dijelaskan bahwa uang yang dihasilkan dari tarif baru itu akan digunakan untuk mengurangi pajak warga AS dan membayar utang AS.

Dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Trump mempersoalkan kebijakan TKDN Indonesia di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih,” ujar Trump.