Sejumlah Wilayah Bersihkan Jalanan dari Bendera Parpol dan Spanduk Caleg di Masa Tenang

Sejumlah petugas gabungan mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Di Kabupaten Tangerang, Banten, ratusan personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri dan Pemda mulai menertibkan APK di jalan-jalan.

“Sesuai aturan, sejak Minggu (11/2) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik.

Untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Di Bandung, Bawaslu bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK pada hari ini meliputi sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

“Satpol PP Kota Bandung menurunkan berbagai pasukannya, yang diturunkan saat ini 60 personel, tapi nanti akan terus berganti besok pagi dan akan ada yang melanjutkan lagi,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Bandung, Minggu dini hari.

Dirinya memastikan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

“Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada,” tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya pun melarang bagi seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024.

“Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lolly.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

“Karena memang kita melibatkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga pada kegiatan malam ini,” ucap Rasdian.

Dia berharap dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.

“Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu,” katanya.

Sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), KPU dan Bawaslu dikerahkan dalam penertiban APK yang berada di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Para petugas mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan dan taman kota.

Untuk menurunkan baliho yang tidak terjangkau, petugas menggunakan mobil tangga Suku Dinas Bina Marga Jaktim.

Wali Kota Jaktim M Anwar saat apel penurunan APK Pemilu Damai di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, mengatakan penertiban APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.

“Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan Kota Jakarta Timur, dengan santun dan berhati-hati,” kata Anwar.

Dia mengharapkan semua pihak dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya terkait penertiban APK dan menjaga situasi kondusif serta mentaati semua aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Manfaatkan waktu tenang dengan sebaiknya dengan netralitas, gunakan hak pilih sebaik mungkin, kita semua bersaudara. Wujudkan demokrasi yang sehat, jujur dan sebagai contoh bahwa Kota Jakarta Timur dapat menjaga kerukunan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly menambahkan pihaknya bersinergi dalam membersihkan APK, sehingga diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan aman dan lancar.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita akan menjaga kondusif dan masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya, jangan takut ke TPS,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Letkol Arm Suyikno mengatakan TNI  tetap netral serta siap bertugas untuk mengamankan  warga.

“Kita junjung teguh netralitas, jangan takut untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Jakarta Timur,” ujarnya.

Penertiban APK itu dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2). Sementara, pencoblosan Pemilu dilakukan pada Rabu (14/2).

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024. 

Sumber: Inilah.com