Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyatakan sungguh prihatin terhadap kasus suap yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta terkait dugaan kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ya ini tentu sangat memprihatinkan ya buat penegakan hukum kita. Kasus di mana oknum atau aparat yang megang palu keadilan, ternyata melakukan pelanggaran yang publik tentu sangat menyayangkan dan menurunkan kepercayaan kita,” ucap Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Ia menyatakan peristiwa ini tentu telah menampar wajah para hakim yang selama ini punya integrasi, dan juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah.
“Oleh sebab itu, kami berharap dalam waktu cepat, melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita, karena ini bukan hanya satu kali peristiwa. Dan kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada para penegak hukum, utamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi,” tegasnya.
Ia menyebut semua lembaga hukum sebenarnya memiliki peta reformasi di dalam dirinya. Kemudian sudah ada juga anggarannya sejak rekrutmen, pembinaan, pengawasan.
“Oleh sebab itu kita, saya secara pribadi enggak bisa menyalahkan, misalkan hakim, semua, termasuk juga kami sebagai mitra dari komisi hukum. Tolonglah, kalau ekonomi sedang tidak baik-baik, hukum minimal diperbaikilah,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya menyinggung efisiensi yang kini diterapkan Presiden Prabowo seakan pupus dengan adanya kasus suap seperti ini.
“Istilahnya gini, Pak Prabowo yang sedang melakukan efisiensi kemudian itu pupus dengan kasus-kasus seperti ini. Karena apa? Kan enggak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan atau lembaga penegakan hukum lainnya,” ungkapnya.
Jazilul khawatir bila kepercayaan masyarakat menurun terhadap lembaga penegak hukum, akan turut berdampak terhadap investasi yang ada di Indonesia.
“Ini harus segera dibenahi, ini tantangan kita bersama, karena bukan hanya untuk kepercayaan publik dalam negeri ya, kepercayaan publik luar negeri juga mereka yang sedang berinvestasi di Indonesia, pasti akan pikir-pikir kalau seperti ini keadaan pengadilan kita,” jelas Jazilul.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap petugas Kejaksaan Agung (kejagung) lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ditangkap),” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar ketika jumpa pers, di Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Selain Arif Nuryanta, tim kejagung juga ikut membawa tiga orang lain, yakni WG selaku panitera muda pada PN Jakut, MS selaku pengacara dan AR selaku pengacara.
Qohar mengatakan, dari bukti yang didapatkan pihaknya empat orang itu disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakpus.
Qohar menambahkan, empat orang itu kini telah berstatus tersangka.
“Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat orang tersebut (ditetapkan) sebagai tersangka,” kata Qohar.