Di tengah hingar bingar polemik aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan jalan tengah. Pemerintah siapkan insentif bagi industri yang menyerap produk lokal.
Gagasan itu disampaikan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman merespons rencana pemerintah merelaksasi aturan TKDN yang disayangkan sebagian pengusaha.
“Kami ingin mengusulkan kita melakukan perubahan rezim. Kalau dulu ada pembatasan atau larangan melalui TKDN, melalui pertek (persetujuan teknis) dan lain sebagainya, mungkin sekarang akan lebih kita usulkan rezimnya insentif,” ujar Adhi di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Bentuk insentifnya beragam, mulai insentif fiskal, kemudahan perizinan atau pengurangan basis pajak.
Sejauh ini, Adhi mendukung relaksasi TKDN secara bertahap dengan tujuan akhir agar industri dalam negeri mampu berdiri sendiri. Kalangan dunia usaha juga mendukung penyusunan roadmap yang jelas, kapan industri dalam negeri harus mandiri.
Dia menyoroti industri susu yang saat ini masih sangat bergantung kepada impor. Porsi impornya cukup gede yakni 80 persen. Diusulkan pemerintah berikan insentif bagi industri yang telah menjalankan penyerapan susu dari peternak lokal.
Adhi juga menyoroti lamanya pengurusan TKDN, khususnya untuk industri alat kesehatan. Waktunya terlalu lama hingga 18 bulan. Hal ini cukup menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan inovasi.
“Dengan rezim insentif bagi industri yang sudah menyerap lokal atau tingkat TKDN-nya makin tinggi. Atau istilahnya apa saja, tidak perlu harus istilah TKDN ya, tapi misalnya kandungan lokal itu cukup tinggi. Pemerintah kami harapkan bisa memberikan semacam insentif bagi yang semakin banyak menggunakan lokal,” jelas Adhi.
Dengan perubahan rezim ini, Apindo berharap pelaku usaha dalam negeri dapat berlomba-lomba memanfaatkan produk lokal, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menginginkan adanya relaksasi aturan TKDN. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga daya saing industria dalam negeri dari gempuran asing. “Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).