Guru SMP PGRI Sukodono, Anggrek Anggarayani (34) mengaku sudah memina izin kepada orang tua siswanya untuk menggunting baju seragam siswa tersebut. Hal ini dilakukan usai videonya saat menggunting baju siswanya viral di media social (medsos).
Anggrek, merupakan Guru Kesiswaan dan Pengampu mata pelajaran Seni Budaya dan PPKN di SMP PGRI Sukodono, Kabupaten Sragen.
Sementara siswa yang digunting seragamnya ialah Iksan Dwi Junianto. Dia merupakan siswa kelas 9 yang berstatus pindahan dari sekolah lain, sehingga seragam yang digunting oleh gurunya berbeda dengan siswa lainnya.
Setelah video tersebut viral, baik itu Anggrek, Kepala SMP PGRI Sukodono, Sutardi dan orang tua Iksan telah duduk bersama dan mengklarifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Selasa (22/4/2025).
“Sebelumnya saya minta maaf, atas kecerobohan, keteledoran, dan kelalaian saya. Seharusnya itu tidak saya unggah,” kata Anggrek kepada awak media seperti dikutip inilahjateng, Selasa (22/4/2025).
Dia beralasan mendokumentasikan proses pengguntingan seragam Iksan atas permintaan orang tua, Iksan. Video itu sebagai bukti bahwa memang benar seragam sudah ia potong.
Anggrek mengaku sudah diminta oleh ibunda Iksan yakni Darti Rahayu untuk memotong seragamnya.
Sementara itu, alasan ia mengunggah video pemotongan itu hanya untuk memberitahu ke siswa-siswi bahwa pihaknya tegas menindak siswa yang tidak sesuai aturan.
“Seragam yang dicoret-coret enggak cuma nak Iksan, ada beberapa anak juga. Dan saat ini juga masih dalam penanganan guru BK,” kata dia.
Anggrek mengaku mengunggah video tersebut pada Sabtu, 19 April lalu di platform TikTok. Sebelum mengunggah dirinya juga telah izin orang tua Iksan.
Lantas ia diperintah oleh komite sekolah untuk menghapus. Setelah dihapus, video tersebut justru viral hingga sekarang.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan Iksan ialah mencoret-coret seragamnya dengan sebuah tulisan baik itu di baju maupun celana.
Selain itu, seragam yang digunting tersebut ialah seragam lama sekolah Iksan, bukan dari seragam SMP PGRI Sukodono.
“Seragam tersebut seragam SMP lama, bukan dari seragam PGRI. Sedangkan ibunya sudah membelikan seragam SMP PGRI sejak dua bulan sebelumnya,” katanya.
“Tapi, nak Iksan enggak mau memakai, karena merasa keren dengan seragam lama,” terang Anggrek.
Dia menjelaskan, pihak sekolah sudah beberapa kali memberi peringatan kepada Iksan untuk tidak memakai seragam lamanya tersebut. Sebab jika hal itu dilakukan, maka pihak guru akan memberi sanksi tegas berupa pengguntingan.
Selain itu, Anggrek sudah mengontak orang tua Iksan sebelum memotong seragam anaknya. Setelah dikomunikasikan, orang tua Iksan memberikan izin pihak sekolah untuk memotong seragam anaknya.
Sementara itu, Kepala SMP PGRI Sukodono, Sutardi mengatakan pihaknya tidak langsung memotong seragam siswanya karena melanggar aturan. Namun pihak sekolah sudah menyampaikan sanksi-saksi tersebut kepada siswa dan pihak orang tua terkait aturan-aturan yang berlaku.
“Dan sekali lagi, tentu kami mewakili segenap seluruh jajaran pendidikan, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” kata dia.
Sementara proses pengguntingan seragam itu pada Senin 17 Februari 2025 lalu. Dilakukan pengguntingan agar seragam tersebut tidak dipakai kembali oleh Iksan.