Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim uang yang beredar di desa selama satu tahun mencapai Rp8 miliar, karena program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan program makan bergizi, uang yang beredar di tiap desa itu ditambah 6 miliar satu tahun. Minimal 5, 6, ada yang 7, ada yang 8 miliar,” kata Prabowo dikutip Kamis (24/4/2025).
Kenaikan ini, ungkap Prabowo, mencapai 500 persen dalam satu tahun. Pasalnya, uang beredar di desa sebelumnya hanya senilai Rp1 miliar. Menurutnya, MBG telah menggerakan perekonomian di desa.
“Yang tadinya hanya 1 miliar beredar di desa menjadi 6 miliar satu desa. Kenapa? Karena tiap hari untuk memberi makan anak-anak, Badan Gizi Nasional butuh beli telur, beli ayam, beli ikan, beli sayur, beli tomat, beli wortel, beli timun. Ini ekonomi desa, ekonomi kecematan hidup,” jelasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun pertama diluncurkan akan menyasar 82,9 juta anak dan ibu hamil pada akhir 2025.
Bahkan, Prabowo menceritakan bahwa ia sering mendapat surat dari para pemimpin dunia terkait kesuksesan pelaksanaan MBG yang diluncurkan sejak Januari 2025 itu.
Fakta di lapangan tidak demikian. Justru MBG dirundung banyak persoalan. Yang terbaru adalah keracunan di Cianjur. Sedikitnya 78 siswa alami keracunan massal. Puluhan siswa itu terbagi atas dua sekolah yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur. Diduga karena lauk MBG tak diolah dengan benar.
Dari sisi anggaran, juga diduga diselewengkan. Salah satu mitra MBG di Kalibata, Jakarta mengadu ke polisi atas dugaan penggelapan anggaran sebesar Rp975.375.000.
Dalam kontrak perjanjian dengan yayasan, dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024. Ketika hendak menagih pembayaran, pihak yayasan malah menyebut mitra kekurangan bayar Rp45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.