KPK Bakal Telisik Sosok “Ibu” di Sidang Hasto


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sosok “Ibu” yang muncul dalam fakta persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK). Hasto merupakan terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan dan suap terkait pengkondisian anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lembaga antirasuah belum dapat memastikan apakah sosok “Ibu” tersebut merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal itu masih harus dikonfirmasi kepada penyidik.

“Iya, karena itu munculnya di sidang ya, munculnya di sidang tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Menurut Tessa, sosok “Ibu” dalam sidang Hasto berpeluang dipanggil dalam proses penyidikan terhadap tersangka advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI). Pemanggilan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

“Kalau untuk perkara saudara HK tentunya kan sudah di sidang ya. Untuk DTI, nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak,” jelas Tessa.

“Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, pada 6 Januari 2020.

Dalam percakapan yang diputar di ruang sidang, Saeful menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Tio untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pesan itu berisi jaminan dari Hasto atas “perintah ibu” agar Harun Masiku diloloskan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Namun hingga kini, belum diketahui siapa sosok “Ibu” yang dimaksud.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Saeful juga menyampaikan bahwa Hasto meminta Wahyu bertemu dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar keesokan harinya.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman tersebut.

Dalam sidang itu, Tio dihadirkan sebagai saksi untuk Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap terkait upaya pengkondisian Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui KPU.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa istilah “perintah ibu” dalam rekaman suara eks kader PDIP, Saeful Bahri, tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Ronny, Saeful hanya melakukan pencatutan nama.”Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Saat dikonfirmasi apakah istilah “perintah ibu” merujuk pada Megawati, Ronny memastikan bukan.”Bukan, bukan, bukan (Megawati),” ucap Ronny.