Dua Sejoli di Bandung Nekat Curi Motor Buat Modal Nikah


Polresta Bandung mengamankan sepasang kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan bahwa motif dari pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan modal biaya pernikahan.

“Mereka berencana menikah menggunakan uang hasil dari penjualan kendaraan curian,” kata Asep di Kabupaten Bandung, Selasa (29/4).

Kedua pelaku tertangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku,” kata dia.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yakni 3 unit sepeda motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan itu seperti sebuah kunci ring 8.

“Kami amankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual,” ujar dia.

Asep mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk.

Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.