Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Adapun inisial lima orang tersebut yaitu RS, ES, RS, T dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ujar Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Yakub mengatakan, pihaknya menyerahkan penjelasan terkait pokok perkara ke polisi.
“Kami sudah menyerahkan ini pada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rivai Kusumanegara mengatakan alasan lima orang inisial tersebut dilaporkan ke polisi. Sebab, mereka diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah, dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Keempat terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi.