Advokat Lisan melaporkan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buntut dugaan mempromosikan film Dirty Vote di masa tenang.
“Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia mengupload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon.,” kata Ahmad Fatoni selaku perwakilan Advokat Lisan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Menurut dia, Cak Imin tidak seharusnya mengunggah postingan itu di kala masa tenang yakni sepanjang 11 sampai 13 Februari 2024.
“Masa tenang itu kan tiga hari sebelum hari pencoblosan. Kemudian dari status pak Muhaimin Iskandar ini dalam akun twitternya itu di repost oleh banyak orang dan menjadi viral. Padahal diketahui dalam masa tenang itu tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Dengan itu, Ahmad menilai apa yang dilakukan Cak Imin melanggar aturan pemilu. Ia mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan akun X Cak Imin dan potongan video trailer film Dirty Vote.
Meskipun begitu, Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki sentimen terhadap paslon tertentu. Pihaknya mengharapkan para paslon dapat menjaga kondusifitasnya di masa tenang ini.
“Jadi enggak boleh ada kampanye-kampanye, apalagi kampanye yang menarasikan sesuatu hal yang tidak baik. Jadi sifatnya ada kalau dari kesimpulan memang lebih menyudutkan paslon 02. Jadi kami duga memang sengaja Pak Muhaimin ini menggiring supaya video ini viral dan ditonton oleh masyarakat,” jelas Ahmad.
Sementara JK, dilaporkan lantaran karena sikapnya sebagai mantan wakil presiden tidak memberikan contoh yang baik dalam masa tenang. Bahkan JK justru ikut mengomentari film Dirty Vote itu.
“Dia menyampaikan di dalam film itu baru 25 persen yang disampaikan jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen,” tuturnya.
Ahmad berharap Bawaslu dapat memanggil dan memeriksa terlapor buntut dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Leave a Reply
Lihat Komentar