Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya atau PAM Jaya, Arief Nasrudin optimistis PAM Jaya bisa go public dengan mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kalau potensi IPO semuanya, ya InsyaAllah. Menurut saya, PAM Jaya memang kalau secara rangkaian bisnis, juga pelayanan – harusnya cukup mumpuni ya,” kata Arief di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah membuat roadmap sebagai rangkaian menuju IPO. “Pastinya lebih banyak aspek legal ya. Selain bisnis itu sendiri dan infrastruktur perusahaan,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini PAM Jaya juga sedang mempersiapkan aspek-aspek untuk mengubah status hukum dari Perseroan Perumda menjadi Perseroda.
“Itu memang sudah selesai sejak kami persiapkan beberapa saat lalu sebenarnya. Sekarang ini baru akan didorong untuk memasukkan proposal kepada Pemprov, khususnya ke Gubernur (Pramono),” ujarnya.
PAM Jaya adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan penyediaan air bersih, yang berdiri sejak 1977. Perusahaan ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Sebanyak 100 persen kepemilikan saham Perumda PAM Jaya dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta.
PAM Jaya memberikan layanan penggunaan air bersih dengan sistem berlangganan dan membayar setiap bulan untuk sejumlah pemakaian air yang digunakan untuk warga Jakarta. PAM Jaya berkomitmen memberikan pelayanan air minum yang berkualitas kepada masyarakat di seluruh DKI Jakarta.