Untuk mewujudkan zero Over Dimension and Over Load (ODOL), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyusun rencana aksi. Tahun depan, program tersebut harus sudah jalan.
“Kita sedang menyusun rencana aksinya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurut dia, rencana aksi itu akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama, lokasi-lokasi yang kemungkinan perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM), lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. “Kita akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa,” kata Roy.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memasang target, pemberlakuan Zero ODOL pada 2026. “Kita tadi targetkan tahun depan efektifnya, 2026. Karena kita sekali lagi tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan,” kata Menko AHY.
Hal ini, tentunya akan melibatkan secara utuh semua pemangku kepentingan. Kemenko IPK untuk mendengarkan para pelaku termasuk juga pemerintah daerah yang mana nantinya kemungkinan akan ada masukan-masukan yang mirip tetapi ada juga yang spesifik, yang unik dari suatu daerah.
“Inilah yang akan kami kaji lebih lanjut. Ada yang berlaku umum, nasional, tapi juga bisa saja ada yang spesifik. Makanya ada beberapa pilot project yang sedang dipersiapkan juga agar formulanya itu ada yang umum tapi juga ada yang spesifik daerah. Karena tentu kondisinya berbeda-beda,” ujar Menko AHY.
Kemenko IPK, ingin memperkuat teman-teman dengan teknologi dan sistem yang sudah berjalan selama ini, yaitu weight in motion untuk bisa mengukur berat sekaligus dimensi sambil berlalu atau berjalan, sekaligus diintegrasikan dengan sistem elektronik.
Dengan demikian juga nanti untuk penindakannya juga bisa lebih cepat dan tepat. “Dan kita juga mendorong di kawasan-kawasan industri juga harus ada perangkat serupa sehingga dari hulu ke hilirnya, bisa dikatakan analogikan seperti itu, ada pemeriksaan dan bisa diyakinkan tidak ada yang keluar dari standar dan keharusannya,” kata Menko AHY.
Sebelumnya, Kemenko IPK menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan angkutan barang yang terkategori ODOL. Selama ini, kendaraan ODOL seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan luka bahkan korban jiwa, juga kerusakan atau kerugian material.
Yang sering tidak diliput adalah kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol, jalan-jalan utama lain, yang bahkan negara harus mengalokasikan kurang lebih Rp42 triliun per tahun untuk perbaikan jalan.