Ganjar Terkejut Dengar Anwar Usman Masih Ngarep jadi Ketua MK Lagi

Calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengaku terkejut mendengar keinginan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Anwar Usman lewat perkara 604/G/2023/PTUN.JKT meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menunda pengangkatan ketua MK baru.

“Oh ya? Wow,” ujar Ganjar di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara  604/G/2023/PTUN.JKT.

Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Dilihat Inilah.com, dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” demikian isi gugatan Anwar Usman, dikutip Kamis (1/2/2024).

“Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” tambah dia.
    

Sumber: Inilah.com