Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima (ABP), Lufti Kaharuddin, dan Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari (GBAL), Jemmy alias Akhun, terkait dugaan korupsi dalam lelang proyek peningkatan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015 yang melibatkan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
“Para saksi didalami terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah tahun 2015,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap beberapa saksi lainnya, yaitu Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung), Abdurahman (PNS), Idy Safriadi (PNS Kabupaten Mempawah), dan Erik Astriadi (PNS Kabupaten Mempawah).
“Pemeriksaan terkait dengan tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah TA 2015,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan, ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK telah mendalami keterangan sejumlah saksi terkait proses pelaksanaan lelang proyek tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lengkap terkait kasus ini akan disampaikan kemudian.
“KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah,” ujarnya.
Pada Rabu (30/4/2025), KPK mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Sebelumnya, pada 25–29 April 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah 16 lokasi terkait penyidikan kasus ini, yang mencakup beberapa kantor dan rumah. Sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.