Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini. Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN dari penerimaan pajak Pemkab Sidoarjo.
Jumat (16/2/2024) pagi, terlihat pria yang akrab disapa Gus Muhdlor ini sudah berada di ruang tunggu KPK, sedang duduk menunggu jadwal pemeriksaan. Ia datang mengenakan jaket dan peci berwarna hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker berwarna putih.
Selain Gus Muhdlor, turut juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain. Di antaranya, Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan ulang Gus Muhdlor pada hari ini. Ia bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif dan retribusi pajak di Pemkab Sidoarjo yang terendus dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“KPK memang memanggil yang bersangkutan (Gus Muhdlor) sebagi saksi terkait perkara tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan di Sidoarjo,” kata Ali kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (16/2/2024).
Seharusnya, ia diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (2/2/2024) awal bulan. Hanya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono penuhi panggilan lembaga anti rasuah hari itu. Lalu, Gus Muhdlor meminta penjadwalan ulang ke tim penyidik KPK dengan dalih memiliki sejumlah agenda di pemerintahan daerahnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar