3 Oknum Pengusaha Kadin Cilegon Dinonaktifkan, Kepolisian Didesak Berantas Preman Berdasi


Achmad Widjaja, Wakil Ketua Umum bidang advokasi industri ALB Kadin Indonesia prihatin dengan oknum yang menggunakan nama Kadin untuk melakukan aksi premanisme. Dia pun mendesak pemerintah turun tangan memberantas premanisme.

“Masalah utama di Indonesia itu banyak oknum berdasi dan tidak berdasi. Yang tidak berdasi itu preman, tapi kalau yang berdasi itu bisa ormas, yang bagian dari sebuah asosiasi. Ini harus ditertibkan oleh kepolisian karena investasi bisa kabur,” ujar Achmad kepada inilah.com, dikutip pada Sabtu (17/5/2025).

Menurut Achmad, semua tata tertib dan peraturan di Indonesia sudah bagus, sehingga sangat disayangkan masih terjadi pemalakan yang membuat investor itu tidak nyaman.

“Kadin itu perkumpulan dari asosiasi. Semua orang bisa pinjem nama. Tindakan yang dilakukan oleh oknum atas nama Kadin dan tujuannya untuk memalak, itu tidak sopan. Kami tidak akan mendukung. Intinya, memalak itu tidak boleh, itu salah,”.

Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, sudah mengumumkan menonaktifkan tiga oknum pengusaha Kadin Kota Cilegon, Banten, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten atas dugaan pemerasan.  

Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang kepada PT China Chengda Engineering. Ikut ditetapkan pula sebagai tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri.

Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan publik saat viral di media sosial rekaman video pada 9 Mei 2025 yang menampilkan pernyataan Ketua Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek pada PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten. Polisi langsung menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan klarifikasi terhadap 14 saksi dari pihak perusahaan, organisasi, dan kepolisian.