Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman merespons Capres 3 Ganjar Pranowo yang menyerukan hak angket, untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Maman mengatakan belum saatnya pihaknya mengajukan hak anget, sebab proses penghitungan masih berjalan. “Bagi kami sekarang kami menganggap belum saatnya dan belum perlu bahas angket. Lagi proses penghitungan kok,” ujar Maman kepada wartawan saat Konferensi Pers di Bakso Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, setiap partai telah mengirimkan saksi untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS. Sehingga, jika ada yang mengusulkan hak angket artinya partai tersebut tidak percaya terhadap saksi yang dikirimkan. “Jadi ini seakan-akan teman-teman yang mengajukan kan nggak percaya dengan saksi-saksi yang mereka siapkan. Betul nggak? Ini kan lagi berproses mas. Ini lagi berproses nih,” katanya.
“Proses perhitungan lagi berjalan kan. Ngapain? (lagipula) Kita belum tahu hasil perhitungan. Proses perhitungan lagi berjalan dimana dalam proses perhitungan itu dihadiri, inget lho ya, dihadiri oleh semua saksi dari partai masing-masing,” tutur dia, menambahkan.
Maman menegaskan Partai Golkar menghormati keputusan partai lain yang juga turut mengusung hak angket. Akan tetapi, dia mengatakan, ada baiknya semua pihak termasuk partainya menunggu hasil resmi dari KPU.
“Ya silakan saja, kalau memang teman-teman dari kubu paslon 3, yaitu dalam hal ini teman-teman dari PDIP ingin mengajukan hak angket, ya itu hak konstitusi teman-tekan anggota dewan,” ujarnya.
Sebelumnya Ganjar mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.
Apabila hak angket dianggap sulit terwujud, Ganjar pun menyiapkan alternatif lain, yakni hak interpelasi. Usulan ini, diklaimnya bukan saja karena kepentingan pribadinya saja tapi juga bagian dari menyuarakan keresahan para relawan dan masyarakat yang kerap mengirimkan sejumlah foto, dokumen serta video temuan kecurangan di lapangan.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.
Leave a Reply
Lihat Komentar