Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik enggan dibebani target mengenai kapan pihaknya akan membersihkan data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024. Ia hanya mengatakan akan melakukan pembersihan itu secepatnya.
“Sesegera mungkin (dibersihkan) dan hari ini jumlahnya sudah dikit sekali,” kata Idham di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Idham melanjutkan, sinkronisasi data Sirekap akan melibatkan semua jajaran KPU Kabupaten/Kota di tiap daerah.
“Yang jelas KPU sudah meminta kepada jajaran di bawah agar segera uploading data tersebut karena memang publik hari ini menanti, tapi sekali lagi hasil resmi pemilu itu berdasarkan rekapitulasi berjenjang,” ujar dia memaparkan.
Diketahui, data anomali antara lain bisa dilihat dari jumlah konversi data yang tidak sesuai antara formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan Sirekap.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, Sirekap hasil suara Pemilu 2024 masih berfungsi dan dapat diakses oleh publik. Menurut dia, Sirekap merupakan alat untuk menampilkan hasil pemilu secara transparan sekaligus instrumen pengawas untuk mencegah terjadinya electoral manipulation atau kecurangan pemilu.
“Oleh karena itu, kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam sirekap dengan data autentik di dalam foto formulir model C hasil,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan, jajaran penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan terus melakukan rekapitulasi secara berjenjang hingga 20 Maret 2024.
Meski begitu, Idham menyerahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan rekapitulasi mengacu kepada keefektifan dan efisiensi yang ada. Hal itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
“Bisa dilaksanakan secara empat panel atau secara berbarengan bahkan lebih khusus bagi PPK dengan jumlah TPS yang sangat banyak,” kata Idham menegaskan.
Leave a Reply
Lihat Komentar