Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan lembaganya telah membayar honor sebagian pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Sedangkan sebagian pengawas TPS lainnya belum mendapatkan pembayaran honor.
Akan tetapi, Bawaslu menargetkan dalam pekan ini seluruh pengawas TPS sudah memperoleh honor tersebut. “Pengawas TPS di beberapa daerah yang tidak punya rekening bank, minggu ini baru diselesaikan,” ujar Bagja saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Bagja menambahkan Bawaslu juga berusaha menyelesaikan pembayaran honor untuk pengawas TPS dalam pekan ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis malam pukul 21.55 WIB dari akun media sosial Instagram resmi Bawaslu, @bawasluri, terdapat sejumlah komentar dari pengguna yang mengaku belum mendapatkan honor.
“Cek dong abangku, Bekasi dapat ATM doang, mana honornya?,” ujar pengguna dengan akun @apotzzz.
“Honor kami belum dibayar,” kata pengguna dengan akun @rizzzzaaaallll.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, upah pengawas TPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp750 ribu hingga Rp1 juta.
Leave a Reply
Lihat Komentar