Selain Pimpinan KPK, Polda Metro Berencana Periksa SYL di Kasus Firli Bahuri

Selain Pimpinan KPK, Polda Metro Berencana Periksa SYL di Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap SYL sebagai saksi minggu ini. Namun, dia belum merinci hari apa SYL akan dilakukan pemeriksaan.

“Betul (akan diperiksa minggu ini),” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Untuk diketahui pada pekan ini, tim penyidik juga berencana memeriksa empat pimpinan KPK. Surat panggilan pemeriksaan pun telah dibuat tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro dan Bareskrim Polri.

“Kami jamin penyidik dalam melakukan giat penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari intervensi, intimidasi maupun paksaan serta pengaruh apapun,” kata Ade.

Sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Ketua PN Jaksel menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. 

“Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya,  Jumat (24/11/2023).

Sumber: Inilah.com