Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengkoreksi data anomali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara pemilu 2024 yang diketahui tidak sesuai dengan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan telah memeriksa data itu secara bertahap mulai 15 Februari sampai Selasa, 27 Februari 2024 ini.
“Perolehan suara pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah dipebaiki),” kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Ia melanjutkan, KPU juga memeriksa data anomali perolehan suara Pemilu DPR RI dan DPD RI pada rentang waktu di atas.
“Untuk DPR RI 13.767 TPS telah diperbaiki dan suara Pemilu DPD RI 16.450 TPS telah diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Hasyim, untuk temuan data anomali dan hasil koreksinya untuk DPRD Provinsi tengah dikerjakan oleh KPU Provinsi dan Pemilu anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan KPU Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik enggan dibebani target mengenai kapan pihaknya akan membersihkan data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024. Ia hanya mengatakan akan melakukan pembersihan itu secepatnya.
“Sesegera mungkin (dibersihkan) dan hari ini jumlahnya sudah dikit sekali,” kata Idham di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Idham melanjutkan, sinkronisasi data Sirekap akan melibatkan semua jajaran KPU Kabupaten/Kota di tiap daerah.
Leave a Reply
Lihat Komentar