Kuasa Hukum Edie Toet Singgung Ada Persaingan Pemilihan Rektor UP

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno hari ini, Kamis (29/2/2024) selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus yang beralamat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

Dengan ditemani kuasa hukumnya, sang rektor mengaku telah menceritakan seluruhnya kepada penyidik mengenai dugaan-dugaan yang ditujukan kepadanya oleh pelapor.

“Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” ujar Edie kepada wartawan usai diperiksa.

Sementara itu kuasa hukum, Faizal Hafied justru menceritakan adanya isu di balik tuduhan pelecehan seksual tersebut. Ia menyebut adanya laporan polisi (LP) ini berkaitan dengan pemilihan rektor.

“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” kata Faizal.

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut dinilai sebagai pembunuhan karakter terhadap rektor Edie. Dengan mencuatnya kasus ini, lanjutnya, Edie Toet tidak dapat melanjutnya prestasinya.

“Ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini,” ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak dua orang jadi korban dugaan pelecehan ETH Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan. Selain RZ, korban lainnya yaitu DF juga melaporkan ETH ke Polisi.

DF diketahui melaporkan Rektor Universitas Pancasila tersebut ke Mabes Polri. Adapun laporan teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

Kasus pelecehan seksual ini juga telah dilaporkan oleh korban berinisial RZ (49) melalui pengacaranya, Amanda Manthovani.

Berdasarkan keterangan dari pelapor, peristiwa telah terjadi pada Februari 2023 lalu dan korban merupakan pegawai universitas tersebut.

Ketika itu korban diminta untuk datang ke ruangan terduga, kemudian terduga tiba-tiba mencium pipi korban seraya meraba bagian sensitif korban.

Korban mengaku enggan melapor apa yang telah dialaminya lantaran takut. Hingga akhirnya pada Januari 2024 korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Inilah.com