Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan kenaikan pangkat jenderal yang diterima Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah sebuah hal yang wajar dan bukan pertama kalinya dilakukan oleh Presiden RI.
“Sudah ada tujuh orang yang juga pernah dilakukan pemberian anugerah tanda kehormatan jenderal kehormatan, ada Pak Soesilo Soedarman, SBY, Pak Luhut Pandjaitan, Agum Gumelar, Pak Hendro Priyono dan lain-lain,” ujar Fadli kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Ia menyebut pemberian tanda kehormatan ini sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan, khususnya Pasal 33.
“Jadi enggak ada sesuatu yang istimewa dalam hal ini dan menurut saya pak Prabowo memang sangat pantas dan berhak untuk mendapatkan tanda jenderal kehormatan tersebut,” tutur dia.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menyatakan, pemberian tanda kehormatan ini tak bisa dikaitkan dengan motif politik mengingat, Presiden Jokowi memberikannya pasca Pemilu 2024.
“(Hal ini) dilakukan pasca Pemilu, artinya tidak bisa dituduh macam-macam untuk memberikan suatu dukungan atau yang lain-lain ya. Dan saya kira memang ini juga membuat suatu penghargaan atas pengabdian dan dedikasi beliau di bidang pertahanan sebagaimana disampaikan oleh presiden,” ucap dia menambahkan.
Oleh karena itu, tak heran baginya karena Prabowo sudah sangat pantas menerima kenaikan pangkat ini. “Bahkan ya sebenarnya terlambat gitu. Harusnya pada waktu awal-awal menjadi menhan,” tutur dia.
Sebelumnya, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta. Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi usai pemberian pangkat kehormatan.
Leave a Reply
Lihat Komentar