Jadi Tersangka, Gathan Saleh Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan artis Gathan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di kawasan Jatinegara.

Gathan yang diamankan setelah sempat bersembunyi di Bogor, juga langsung ditahan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Pasal yang disangkakan Pasal 338 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Polres Metro jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

“Di mana ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan,” imbuhnya.

Gathan akan diperiksa kembali setelah resmi menjadi tersangka. Gathan ditahan selama 20 hari ke depan.”Penahanannya yang pertama selama 20 hari, sesuai hukum berlaku, nanti kita lihat perkembangan penyidikan, nanti setelah 20 hari kan bisa diperpanjang,” ucapnya.

Sebelumnya, Gathan ditangkap pada Rabu (28/2) kemarin. Setelah itu, dia langsung diperiksa.

Polisi memeriksa Gathan yang melakukan penembakan di ruko kawasan Jatinegara. Aksinya ini viral di media sosial karena terekam jelas kamera CCTV. Polisi mengungkap hasil pemeriksaan tes urine Gathan positif narkoba jenis ganja.

Sumber: Inilah.com