PT 4 Persen Berangus Suara Rakyat

Pendiri dan Direktur Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold)  sebesar empat persen tidak memberikan keadilan bagi partai politik (parpol) kecil.

“Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi. Seharusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu, maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR,” ujar Pangi dalam keterangan yang diterima inilah.com di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Pangi mengatakan, dengan dihapuskannya PT 4 persen, kini partai kecil dan menengah lebih memiliki harapan untuk mengirimkan anggota mereka ke DPR.

“Kalau dulu ambang batas diterapkan 4 persen, waktu awal-awal, dipastikan Gerindra, Nasdem dan Hanura tidak bakal lolos ke parlemen di era itu,” kata Pangi.

Ia menyatakan selama ini PT 4 persen justru memberangus suara rakyat yang telah memilih caleg dan partai, serta hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen.

Pangi menilai angka 4 persen nampaknya masih terlalu tinggi bagi partai baru, karena mereka hanya mampu mendapatkan angka sekitar 0,2-2,6 persen.

“Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia tak sah menjadi kursi, faktanya ada caleg DPR RI baik dari PSI, Perindo, Gelora dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster suara caleg premium di atas 100.000,” kata Pangi.

Untuk Pemilu 2029, ia berharap agar ambang batas parlemen diturunkan dalam rentang batas bawah satu persen dan rentang batas atas sebesar dua persen, hal ini agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan tidak terbuang sia-sia.

“Prinsipnya, tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen. Itu makin bagus dan berkualitas,” kata Pangi menegaskan.

Oleh karena itu, dirinya berharap untuk Pemilu 2029 ambang batas PT dapat diturunkan. “Dari rentang batas bawah 1 persen dan rentang batas atas sebesar 2 persen ambang batas parlemen, agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan agar tak terbuang sia-sia,” kata Pangi.

Sumber: Inilah.com