Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, komisinya akan mencecar seputar proses penyelenggaraan pemilu 2024.
“Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaann pemilu pada tanggal 14 februari 2024, yang pertama,” ujar Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Kemudian yang kedua, Junimar mengatakan dirinya akan menyoroti kurang bersinerginya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal Sirekap dan Formulis C1.
“Di antara penyelenggara itu sendiri tidak punya sinergi, sesama komisioner KPU juga tidak punya sinergi, contoh ketika anggota komisioner KPU di daerah misalnya, ketua KPU nya tidak memberikan C1 yang diminta,” ucap dia.
Secara spesifik Junimart ingin meminta penjelasan KPU yang selama ini tidak bisa memberikan jawaban terkait gangguan Sirekap di sejumlah daerah. “Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah,” katanya menambahkan.
Belum lagi, lanjut dia, permasalahan di lapangan dari panitia pengawas (panwas) ketika masa kampanye, justru menakuti para caleg. “Yang terakhir ini fakta di lapangan, ketika para caleg meminta C1 di kecamatan pada panwas misalnya, mereka meminta dana untuk itu. Ini sudah mengarah kepada transaksional,” tutur Junimart.
Junimart mengeklaim dirinya punya bukti atas ucapannya tersebut, yang akan ia paparkan langsung di hadapan KPU-Bawaslu “Dan kita (memiliki) bukti itu semua, silakan nanti Bawaslu (menjelaskan), apakah masih mempertahankan panwas kita yang sekarang dalam rangka pilkada nanti,” ucap dia.
Leave a Reply
Lihat Komentar