Tanpa Kehadiran NasDem, Komisi VIII Kompak Setujui RUU KIA

Komisi VIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya. Persetujuan tersebut dibacakan langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi seperti PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan PKS.

Sedangkan fraksi Partai NasDem tampak tidak hadir dalam agenda rapat ini. Namun, pembacaan keputusan fraksi Partai NasDem atas RUU KIA ini dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.

“NasDem memang tidak hadir dan tidak ada informasinya, sudah menyampaikan pendapatnya dan seluruh fraksi yang hadir yang telah menyampaikan pendapatnya setuju untuk menindaklanjuti rancangan undang-undang ini jadi undang-undang sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ashabul dalam rapat gabungan dengan KemenPPPA, Kemensos, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenses dan Kemnaker, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dengan demikian, Ashabul meminta persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan RUU KIA ke tahap selanjutnya. RUU KIA ini berfokus mengatur ketentuan cuti atas 1.000 hari pertama kehidupan anak setelah dilahirkan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 1000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?,” tanya Ashabul kepada seluruh anggota depan yang hadir.

Mendapati pertanyaan tersebut, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya. Mereka sepakat untuk membawa RUU KIA ini dibahas ke tahap berikutnya.

“Setuju,” ujar seluruh perwakilan dewan.

“Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Ashabul sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali. 

Sumber: Inilah.com