Wali Kota Surakarta yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tampak enggan menanggapi permintaan berbagai pihak agar ada pemilu ulang tanpa dirinya.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
“Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” ujar Gibran di Solo, Senin (25/3/2024).
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
“Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silakan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” kata dia.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Leave a Reply
Lihat Komentar