Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al Haddar mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tindakannya yang sempat membantu menagih pembayaran proyek Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fadel mengaku saat ini dimintai tolong oleh kawannya di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Hal ini dirinya ceritakan kepada awak media usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
“Saya juga pernah pimpinan di HIPMI, saya selalu bantu kalau anak-anak muda itu mau ada usaha, ada kesulitan, ada masalah sering ke saya. Ini HIPMI datang ke saya,” kata Fadel di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Fadel menjelaskan, di tengah masalah Covid-19 itu ada pelaku usaha dari Hipmi yang menjadi penyuplai dalam pengadaan APD tersebut. Hanya saja, kata dia, mereka masih belum menerima pembayaran tersebut.
“Mereka mensuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP,” terang Fadel
Fadel kemudian menemui kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini untuk mengonfirmasi soal kekurangan pembayaran tersebut.
“Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP. Maka saya ke BPKP, tanya kepala BPKP. Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa ‘ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’. Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa ‘kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark-up harga dan sebagainya,” kata Fadel.
Fadel pun kemudian mengatakan dirinya tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.
“Nah saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut,” kata Fadel.
Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes
Diketahui, nilai kontrak proyek beraroma rasuah itu sebesar Rp 3,03 Triliun dengan rincian lima juta per set APD. Sejauh ini, kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.
KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait dalam perkara ini untuk keluar negeri. Berdasarkan sumber Inilah.com, pihak yang dicegah untuk kalangan ASN yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.
Sedangkan pihak tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), dan A Isdar Yusuf (Advokat).
Leave a Reply
Lihat Komentar